Berkendara di jalanan tentu membutuhkan
rasa mawas diri atau hati-hati. Namun, ada saja orang yang tidak
mementingkan hal tersebut dan jadi 'jagoan' di jalanan. Bukan hanya itu,
para pengemudi nakal ini bertindak sesuka hati, salah satunya memasang
lampu sorot jauh. Kamu pasti merasa kesal dan ingin ada ganjaran yang
setimpal bagi mereka.
Nah, kepolisian Tiongkok tampaknya punya
solusi yang tepat buat kita. Sebuah hukuman dibuat untuk menghukum
mereka yang sering berkendara sebagai 'jagoan'. Dikutip dari Independent.co.uk,
kepolisian yang meresmikan peraturan ini adalah dari wilayah Shenzhen.
Melalui Weibo, sosial media Tiongkok, kepolisian akan memberikan hukuman
kepada mereka yang menyalakan lampu kendaraan sampai menyoroti mata
pengendara lain.
Dengan kata lain, jika pengemudi
menyalakan lampu dan membuat orang lain merasa silau dan terganggu, maka
dapat dilaporkan secara langsung. Kepolisian Shenzhen menyebut kalau
setiap pelanggar akan dihukum dengan melihat ke arah sorotan lampu
kendaraan mereka sendiri.
Lama waktu 60 detik dan didenda.
Para pelanggar akan dihukum selama 60
detik atau satu menit. Kepolisian pun memiliki kursi khusus bagi para
pelanggar untuk duduk dan menatap ke lampu mobil. Menurut kepolisian
Shenzhen hal tersebut tidak akan membahayakan, tapi pasti membuat efek
jera. Hal ini dibuat karena banyaknya pengemudi di Tiongkok yang sering
seenaknya menyalakan lampu sorot mobilnya dengan jarak jauh.
Sorotan lampu tersebut bisa menyilaukan
mata para pengemudi lain serta warga yang sedang berjalan. Hal tersebut
dapat membahayakan diri orang-orang. Selain itu, kepolisian akan
mendenda pelanggar dengan uang sebesar 300 Yuan atau setara 583 ribu
Rupiah. Bukan hanya itu, surat izin mengemudi mereka pun ditahan sampai
mereka membuat perjanjian untuk menggunakan lampu sorot sewajarnya.
Akan tetapi, hukuman ini mendatangkan
kritik dan dukungan dari penduduk Shenzhen melalui Weibo sempat menolak
karena dianggap menyiksa seseorang. Meski begitu, tidak sedikit pula
yang mendukung karena ini bisa jadi pembelajaran bagi pelanggar. Namun,
hukuman ini sebenarnya sempat diresmikan 2014 silam.
Shenzhen dan kreativitas petugas kepolisiannya.
Pada 2014, kepolisin Shenzhen membuat peraturan serupa, hanya saja hukuman diberi waktu lebih lama, yakni lima menit. Dilansir ABC.net.au, pada
saat itu para aktivis HAM Tiongkok bahkan sampai turun tangan untuk
menghentikan hukuman tersebut. Waktu yang lama jadi permasalahan hukuman
tersebut. Sampai akhirnya, kepolisian menghapuskan hukuman.
Dua tahun hilang, ternyata masyarakat
Tiongkok dianggap harus ditindak secara tegas, tidak heran hukuman
kembali diresmikan. Kepolisian Shenzhen memang terkenal kreatif dalam
membuat hukuman untuk memberikan efek jera. Contoh saja hukuman bagi
pejalan kaki yang menyeberang sembarangan. Para pelanggar harus
mengenakan topi hijau dan rompi polisi lalu lintas sambil membantu
mengatur jalanan.
Sampai saat ini sebagian besar penduduk
terus mendukung langkah kreatif para kepolisian Shenzhen. Nah, bagaimana
ya kalau diterapkan di Indonesia? Siapa tahu bisa jadi efek jera bagi
mereka yang sengaja melanggar lalu lintas. Istilahnya biar aman bagi
semuanya, baik pengendara maupun pejalan kaki. Bagaimana menurutmu?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar